Togeloverz.info - PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) mencatat penurunan omzet dan laba di akhir Maret 2015. Penyebabnya aturan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang minimarket dan pengecer jual minuman beralkohol (minol) di bawah 5% alias golongan A.
"Pengaruhnya besar sekali, penjualan turun 40%, laba bersih juga," kata Direktur Keuangan Delta Djakarta, Allan Fernandez, usai RUPS di JW Marriot Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2015).
Omzet alias pendapatan perusahaan turun 42% menjadi hanya Rp 329,3 miliar, dari sebelumnya Rp 572,1 miliar, Sementara keuntungannya tercatat hanya Rp 33 miliar dari sebelumnya Rp 79,3 miliar.
Produsen Anker Bir itu tidak tinggal diam. Beberapa langkah antisipasi pun dilakukan, mulai dari berdialog dengan Kemendag hingga memaksimalkan penjualan bir dan sejenisnya di hotel dan restoran.
Langkah lain yang dilakukan adalah menaikkan harga jual. Perseroan sudah mengumumkan rencana naik harga itu pada awal bulan lalu.
"Kenaikan harga 1 Juni sudah diumumkan. Kenaikan cukai belum, kita juga ingin mengadakan dialog dengan Kemendag, karena itu akan buat bir makin mahal dan tidak terjangkau," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment