Togeloverz.info - Sebuah salon potong rambut di kawasan Krenceng, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Cilegon digerebek Satreskrim Polres CIlegon karena menyediakan beberapa wanita penghibur untuk dijadikan teman kencan
Informasi yang berhasil dihimpun petugas berhasil mengamankan Mamih MY (45) serta alat kontrasepsi serta uang Rp400.000 hasil transaksi dari dalam salon tersebut.
Petugas berhasil membongkar praktik prostitusi tersebut berdasarkan informasi dari warga, kemudian aparat Polres Cilegon langsung menindaklajutinya.
Alhasil petugas mendapati para perempuan berpakaian seksi sedang menunggu para pria hidung belang.
"Saat kami datangi, salon itu benar saja melakukan kegiatan prostitusi. Bahkan, salah seorang pekerjanya dalam kondisi tanpa busana dan hanya mengenakan bra pada saat itu. Sementara usaha salon dan potong rambutnya hanya sekadar kedok," kata Wakapolres Cilegon Kompol Trie Panungko kepada wartawan, Selasa (23/6/2015).
Salon yang mempunyai kamar yang disekat-sekat tersebut, lanjut Trie bahwa dalam sekali transaksi sebesar Rp400.000, Rp150.000 untuk sewa kamar, Rp200.000 untuk wanita pemuas para pria, sisanya untuk mamih MY.
"Pengakuan MY , dia mempekrjakan tiga orang wanita, dua untuk dijajakan kepada pria hidung belang, sedangkan yang satu bertugas untuk potong rambut," jelasnya.
Akibat perbuatannya MY dikenakan dengan Pasal 296 KUHP tentang kesusilaan dengan ancaman penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.
0 comments:
Post a Comment